04 Dec 2018 ยท 6.868 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID | ARTIKEL AGAMA
Hukum shalat apabila posisi laki-laki ketika shalat berjama'ah bercampur sejajar atau ada di belakang wanita, seperti saat acara reuni 212 yang digelar, Minggu, 02 Desember 2018, kemarin dan saat pelaksanaan shalat Idul Adha atau Idul Fitri yang seringkali saf shalatnya tak beraturan atau berantakan.
Dalam kaifiyah/tata cara shalat berjama'ah ada aturan yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sunnahnya. Namun dalam situasi dan kondisi tertentu terpaksa sunnah Rasul tersebut terpaksa ditinggalkan. Sebagaimana penjelasan ushul fiqih ada sebuah kaidah.
ุงูุถุฑูุฑุงุช ุชุจูุญ ุงูู ุญุถูุฑุงุช
“Darurat/kebutuhan yang mendesak bisa membolehkan sesuatu yang sebelumnya terlarang”, (Kondisi darurat membolehkan yang diharamkan).
Kaidah diatas berlandaskan pada firman Allah yang berbunyi,
ููู ููู ุงุถูุทูุฑูู ุบูููุฑู ุจูุงุบู ูููุง ุนูุงุฏู ูููุง ุฅูุซูู ู ุนููููููู ุฅูููู ุงูููููู ุบููููุฑู ุฑูุญููู ู
“Akan tet
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+