Inilah Jawaban tentang Makan dengan Sistem Bayar Per Bulan
PERTANYAAN :
Di sebagian sekolah berasrama, atau pesantren, siswa diwajibkan membayar uang makan sekian rupiah per bulan dengan jatah makan sehari tiga kali. Realitanya kadang gak kebagian lauk, kadang pas pulang gak dapat jatah makan. Pertanyaannya :
1. Termasuk Muamalah apa?
2. Sah atau batal ?
3. Apakah pengelola kos wajib mengembalikan uang bila siswa tidak dapat jatah karena sebab tertentu.
JAWABAN :
1. Termasuk Muamalah apa? Jawaban Khilaf :
A. Bai' istijror
B. Hibah tsawab.( sebagaimana hasil keputusan pp. Ploso)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp114.750
Rp140.000
Rp124.900
Memuat Komentar ...