Inilah Jawaban tentang Makan dengan Sistem Bayar Per Bulan
 
                                    PERTANYAAN :
Di sebagian sekolah berasrama, atau pesantren, siswa diwajibkan membayar uang makan sekian rupiah per bulan dengan jatah makan sehari tiga kali. Realitanya kadang gak kebagian lauk, kadang pas pulang gak dapat jatah makan. Pertanyaannya :
1. Termasuk Muamalah apa?
2. Sah atau batal ?
3. Apakah pengelola kos wajib mengembalikan uang bila siswa tidak dapat jatah karena sebab tertentu. 
JAWABAN :
1. Termasuk Muamalah apa? Jawaban  Khilaf :
A. Bai' istijror
B. Hibah tsawab.( sebagaimana hasil keputusan pp. Ploso)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp129.000
                Rp129.000
             Rp2.080.000
                Rp2.080.000
             Rp115.000
                Rp115.000
             Rp169.000
                Rp169.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...