Inilah Jawaban tentang Makan dengan Sistem Bayar Per Bulan

 
Inilah Jawaban tentang Makan dengan Sistem Bayar Per Bulan

PERTANYAAN :

Di sebagian sekolah berasrama, atau pesantren, siswa diwajibkan membayar uang makan sekian rupiah per bulan dengan jatah makan sehari tiga kali. Realitanya kadang gak kebagian lauk, kadang pas pulang gak dapat jatah makan. Pertanyaannya :
1. Termasuk Muamalah apa?
2. Sah atau batal ?
3. Apakah pengelola kos wajib mengembalikan uang bila siswa tidak dapat jatah karena sebab tertentu. 

JAWABAN :

1. Termasuk Muamalah apa? Jawaban  Khilaf :

A. Bai' istijror

B. Hibah tsawab.( sebagaimana hasil keputusan pp. Ploso)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN