07 Dec 2018 Β· 1.203 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, New York - Amerika Serikat dibawah pimpinan Persiden Donal Trump, AS selalu melancarkan kebijakan yang merugikan Palestina. Seperti, memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dalam sidang PPB, mayoritas negara anggota PBB memilih untuk memberikan hukuman kepada Hamas, sebanyak 87 anggota setuju untuk menghukum Hamas, sementara 57 lagi menentangnya dan 38 abstain, dalam pertemuan terdahulu, Dewan Majelis PBB sepakat resolusi Hamas ini hanya bisa disahkan jika dua per tiga dari total kesuluruhan suara mendukung resolusi ini. Prosedur dua per tiga suara ini diajukan oleh Kuwait. Dan hasilnya, voting tidak mencapai dua per tiga.
Hamas berterima kasih kepada negara-negara yang menentang resolusi usulan Amerika Serikat (AS) ke PBB untuk menghukum mereka. Ini menunjukkan kegagalan lobi AS di PBB pascapengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"(Kami meminta) semua negara yang mendukung pendudukan Israel dan pemerintahan (Donald) Trump untuk mempertimbangkan sikap mereka dan memperbaiki kesalahan me
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+