Begini Isi 'Resolusi Bandung' yang Terbentuk pada Konferensi Guru Besar

 
Begini Isi 'Resolusi Bandung' yang Terbentuk pada Konferensi Guru Besar

LADUNI.ID, Jakarta - Kementerian Agama meminta guru besar atau seseorang yang menyandang gelar profesor di perguruan tinggi agar tidak abai dengan isu-isu aktual. Isu aktual yang menjadi problem masyarakat tersebut memerlukan kajian ilmiah dan pencerahan sehingga wacana yang berkembang tidak kontraproduktif.

Menurut penegasan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, era disrupsi teknologi telah menyeret umat beragama pada perilaku berlebihan, dengan dua kutub ekstrem yaitu konservatisme dan liberalisme.

Selain itu, Menag juga menambahkan bahwa keduanya menciptakan ancaman, tidak hanya bagi keberagamaan tetapi juga keindonesiaan. Maka dari itu Menag meminta para guru besar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mengambil bagian secara aktif dalam mewujudkan keberagaan yang damai dan moderat di Indonesia.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN