Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Batasan Boleh Tidaknya Menjamak Shalat karena Hujan

16 Dec 2018 ยท 4.024 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Menjamak shalat merupakan bagian dari rukhsah (keringanan) yang diberikan oleh syara’ kepada umat Islam. Bentuk keringanan ini berupa diperbolehkannya melaksanakan shalat dalam satu waktu. Sebab diperbolehkannya menjamak shalat yang sering kita dengar dan diamalkan adalah ketika dalam keadaan perjalanan jauh. Namun ada pula sebab lain yang dapat memperbolehkan menjamak shalat, yaitu dalam keadaan hujan.

Rasulullah dalam salah satu haditsnya tercatat pernah menjamak shalat tanpa adanya hajat juga tidak dalam keadaan perjalanan. Imam Malik pun menafsiri bahwa shalat yang dilakukan Rasulullah ๏ทบ adalah dalam keadaan hujan. Hadits tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Ibnu Abbas RA:

ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ๏ทบ ุงู„ุธู‘ูู‡ู’ุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุนูŽุตู’ุฑูŽ ุฌูŽู…ููŠุนู‹ุง ุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุบู’ุฑูุจูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุนูุดูŽุงุกูŽ ุฌูŽู…ููŠุนู‹ุง ููู‰ ุบูŽูŠู’ุฑู ุฎูŽูˆู’ูู ูˆูŽู„ุงูŽ ุณูŽููŽุฑู ู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽุงู„ููƒูŒ ุฃูุฑูŽู‰ ุฐูŽู„ููƒูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ููู‰ ู…ูŽุทูŽุฑู

“Rasulullah ๏ทบ melaksanakan shalat zuhur dan asar dengan cara jamak. Shalat magh

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →