19 Dec 2018 · 14.743 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta - Negara kita merupakan bangsa yang besar dan berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Walaupun tidak menjadikan syariat Islam sebagai dasarnya, namun mayoritas penduduknya beragama Islam. Indonesia sebagai negara hukum, tentunya setiap tindakan telah digariskan dalam perundangan masing-masing, termasuk mengemukakan pendapat di muka umum terhadap pemimpin.
Kita yang ingin menyampaikan nasihat atau mengkritik kepada pemimpin tetaplah perlu menjunjung etika dan sopan santun. Metode penyampaiannyapun tidak mesti dengan demonstrasi, yang tidak sedikit dapat menimbulkan dampak buruk bagi yang melakukan aksi, dan juga dapat merugikan masyarakat pada umumnya.
Nasihat yang dimaksud seharusnya bisa disampaikan dengan cara lain yang lebih bijak dan tidak berdampak merusak. Hal ini didasari agar pemimpin kita mudah mendengar nasihat, merasa tetap dihargai dan dihormati. Tanpa merasa dirinya dipermalukan, dilecehkan, atau harga dirinya ditiadakan. Tetapi, kalau hal tersebut telah dilakukan, dan pengua
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+