Jokowi: RUU Pesantren Merupakan bentuk Perhatian Pemerintah 

 
Jokowi: RUU Pesantren Merupakan bentuk Perhatian Pemerintah 

LADUNI.ID,Jombang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah akan terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan agar segera selesai. Menurut Jokowi pada akhir bulan Desember ini pihaknya minta kepada DPR agar kembali membahas lagi RUU Pesantren tersebut. 

“Tadi pagi saya dapat laporan dari Menag bahwa paling tidak akhir bulan ini, betul Pak Menteri? Akan segera didorong ke DPR lagi,” ujar Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang Selasa (18/12)

Jokowi menjelaskan bahwa RUU Pesangtren ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pondok pesantren di seluruh Tanah Air yang jumlahnya mencapai sekira 28 ribu. Ia juga memaparkan alasan lainnya mengapa RUU ini harus segera diselesaikan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN