20 Dec 2018 Β· 3.086 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, Tangerang Selatan - Pakar tafsir Indonesia KH Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata khulafa berarti pemimpin dalam penegakan hukum. Khalifah dalam Al-Qur'an memiliki dua kata jamak, yakni khulafa dan khalaif.
"Karena itu Sayidina Abu Bakar, Sayidina Umar, Sayidina Usman, dan Sayidina Ali bukan dinamai khalaif, tetapi al-khulafa," terang KH Quraish Shihab saat Kajian Membumikan Al-Qur'an (KMQ) di Pusat Studi Al-Qur'an, Jalan Kertamukti, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (20/12).
Kendati demikian, penegakan hukum oleh seorang pemimpin tunggal itu menurutnya merupakan sebuah utopia. Ia menjelaskan bahwa saat berdirinya kekhilafahan Turki Utsmani juga tidak tunggal. Ada khalifah lain, di Maroko, misalnya. Jamaluddin al-Afghani memperjuangkan wahdah islamiyah juga tidak berhasil. Pun dengan keberadaan organisasi negara Islam (OKI) menurutnya juga demikian.
"Kenyataan sejarah tidak memungkinkan itu (kepemimpinan tunggal)," terangnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh peserta kaj
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+