22 Dec 2018 · 7.731 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, Jakarta - Tidak terasa tahun baru 2019 sudah semakin dekat, memasuki akhir tahun 2018 dan akan menuju ke tahun 2019, ada puluhan hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia.
Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2019 tersebut dikeluarkan berdasakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Keputusan tersebut menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 akan berlangsung selama 20 hari.
Berikut ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara:
I. Hari Libur Nasional tahun 2019
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+