Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Ustadz Ma'ruf Khozin : Hukum Mencium Jenazah

25 Dec 2018 · 1.762 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID - Dalam tiap-tiap proses pengurusan jenaah. Para ahli keluarga sering melakukan hal-hal tertentu. salah satunya menicum jenazah. Bagaimana hukum melakukan hal tersebut?

Imam An-Nawawi berkata:

ﻳﺠﻮﺯ ﻷﻫﻞ اﻟﻤﻴﺖ ﻭﺃﺻﺪﻗﺎﺋﻪ ﺗﻘﺒﻴﻞ ﻭﺟﻬﻪ ﺛﺒﺘﺖ ﻓﻴﻪ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ

Boleh bagi keluarganya mayit dan sahabatnya untuk mencium wajah mayit berdasarkan hadis sahih (Al-Majmu', 5/127)

Menurut para ulama kita dalil hadisnya adalah:

ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ، ﻗﺎﻟﺖ: «ﺭﺃﻳﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻗﺒﻞ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﻣﻈﻌﻮﻥ ﻭﻫﻮ ﻣﻴﺖ، ﺣﺘﻰ ﺭﺃﻳﺖ اﻟﺪﻣﻮﻉ ﺗﺴﻴﻞ»

Aisyah berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mencium Jenazah Utsman bin Madh'un, hingga saya lihat air mata mengalir (HR Abu Dawud)

Demikian pula Jenazah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam:

ﻓﺠﺎء ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﻓﻜﺸﻒ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺒﻠﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺑﺄﺑﻲ ﺃﻧﺖ ﻭﺃﻣﻲ، ﻃﺒﺖ ﺣﻴﺎ ﻭﻣﻴﺘﺎ

Lalu datang Abu Bakar, membuka wajah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam lalu menciumnya. Abu Bakar berkata: "Kutebus engkau dengan bapak dan ibuku. Engkau tetap bai

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →