Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Landasan Hukum Islam terkait Peringatan Haul Ulama

28 Dec 2018 · 2.529 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Banyak sekali tradisi haul diselenggarakan oleh masyarakat, khususnya haul para ulama atau wali yang masyhur. Tradisi ini sudah menjadi kebiasaan yang tak bisa ditepis dan dihilangkan sama sekali, meski tidak sedikit orang yang mengkritik. Di antara agenda haul yang sangat populer dan dihadiri oleh ratusan ribu orang adalah Haul Solo, Haul Guru Sekumpul, Haul Mbah Hamid Pasuruan, dan masih banyak lagi haul para ulama dan wali yang peringati. Tidak saja untuk mengenang sosok yang sholeh itu, melainkan juga meneladani dan berharap keberkahan dari agenda yang isinya adalaha dzikir, doa, kisah-kisah mulia, sedekah dan hal-hal positif lainnya. 

Lalu apa landasan hukum semua itu dalam perspektif Islam?

Metode penetapan hukum masalah peringatan haul tersebut adalah menggunakan 'ilhaq', yaitu menyamakan dengan hukum yang terdapat dalam penjelasan ulama Syafi'iyah, yakni masalah Ratsa' atau Tartsiah (memuji).

Mengenai hal ini, dalam keputus

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →