Dirgahayu Kemenag: 73 tahun berkiprah untuk Negeri
LADUNI.ID - Sejarah mencatat tanggal 3 Januari 1946 sebagai hari dimana kementerian Agama diakui secara resmi sebagai lembaga tinggi negara yang mengurus umat beragama. Sebagaimana tujuannya, instansi ini didirikan oleh pemerintah untuk tugas khusus mengurus umat beragama, melakukan pembinaan keagamaan dan hubungan antar umat beragama.
Hari ini, lembaga ini telah genap berusia 73 tahun. Usia yang tidak lagi muda-belia. 73 tahun adalah usia yang semestinya sudah cukup matang & dewasa, hampir sama dengan usia NKRI merdeka.
Di usia yang demikian, tentu tidak sedikit pengalaman, catatan peran dan kiprah kementerian Agama, khususnya mengemban tugas pemerintah dalam mengurus kepentingan umat beragama. Sebagai lembaga keagamaan (kementerian agama), ikhlas beramal adalah moto lembaga ini. Moto ini memiliki makna yang sangat dalam sebagai do'a, cita-cita, harapan dan tekad menjadi sebuah lembaga pemerintah yang bersih, mengedepankan prinsip pengabdian kepada negara dan masyarakat dengan berlandaskan pada niat ibadah dan keikhlasan. Artinya bahwa, prinsip pengabdian, keikhlasan dan ibadah mesti menjadi semangat kerja bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama. Begitulah substansi makna filosofis logo Ikhlas beramal.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp199.000
Rp223.200
Rp78.998
Rp65.000
Memuat Komentar ...