IAI Al-Qolam Malang
PROFIL
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor E/35/1996 Tanggal 10 Maret 1997, ijin penyelenggaraan pendidikan Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah UNISMA Malang diserahkan kepada Yayasan STAI Al-Qolam sebagai dampak dari diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor E/PP.009/J/1121/1997 tanggal 27 Juni 1997 tentang Bentuk PTAIS di bawah Universitas. Maka, melalui forum Rapat Bersama Pimpinan UNISMA Malang dan para tokoh masyarakat Gondanglegi pada tanggal 13 Juli 1997, disepakati untuk mengubah Fakultas Syari‘ah UNISMA Malang menjadi sebuah lembaga pendidikan yang berdiri sendiri dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qolam.
Jurusan yang dipilih masih tetap meneruskan program sebelumnya, yaitu Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah. Sudah diwacanakan untuk menambah jurusan/program studi baru, namun karena kondisi dan kemampuan kalangan STAI Al-Qolam belum mendukung, maka wacana tersebut tidak segera diupayakan. Impian penambahan jurusan/program studi itu baru bisa direalisasikan pada tahun 2002, yaitu dengan diterbitkannya Surat Keputusan Yayasan STAI Al-Qolam Nomor 45/SK/Y.STAI-Q/XI/2002 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) STAI Al-Qolam.
Guna memperlancar usaha tersebut, dibentuklah Panitia Pengurusan Pengajuan Penambahan Jurusan Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam) untuk menangani proyek penambahan Jurusan sebagaimana dikehendaki. Melalui perjuangan yang panjang, berliku dan melelahkan, pada akhirnya SK pendirian Program Studi Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam) dikeluarkan oleh Departemen Agama RI pada tanggal 24 Maret tahun 2007 dengan Nomor Dj.I/179/2007. Tujuan pembukaan program studi baru ini adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan pendidikan dewasa ini.
Di usianya yang ke-11 sejak berdiri secara mandiri, STAI Al-Qolam mendapatkan momentum yang sangat bagus untuk melakukan pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan. Pada hari Jum‘at tanggal 15 Juni 2007, ditandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kerjasama Pengelolaan Pendidikan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Malang—sebagai lembaga pembina—dan STAI Al-Qolam—sebagai lembaga binaan. Dengan adanya kerjasama pembinaan kelembagaan atas prakarsa Prof. Dr. H. Imam Suprayogo—Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Malang—dan K.H. Qosim Buchori—Ketua Yayasan Al-Qolam—tersebut, banyak hal yang bisa dan harus dilakukan oleh STAI Al-Qolam untuk mengembangkan diri.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Support kami dengan mengaktifkan NSP ini:
Konten Terkait
- IAI Al-Qolam Malang
- Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru
- Pemkot Malang Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Periode 2018-2023
- Informasi Seputar PPDB 2019 Kota Malang yang Harus Diketahui Wali Murid
- Institut Agama Islam (IAI) Sunan Kalijogo Malang
- Biografi KH. Badrus Salam, Syuriyah NU Cabang Malang
- Biografi KH. Muhammad Yahya, Pengasuh Pesantren Miftahul Huda Malang
- Kapolres Malang Mengimbau Supaya Masyarakat Tidak Ikut Menyoal Pembakaran Bendera
- Referensi Liburan Baru, Inilah Pesona Pantai Teluk Asmara di Malang
- Biografi KH. Oesman Mansoer, Pendiri Universitas Islam Malang
Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.
Rp661.000
Rp132.000
Rp140.000
Rp60.720
Memuat Komentar ...