IAI Al-Qolam Malang

 
IAI Al-Qolam Malang

PROFIL
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor E/35/1996 Tanggal 10 Maret 1997, ijin penyelenggaraan pendidikan Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah UNISMA Malang diserahkan kepada Yayasan STAI Al-Qolam sebagai dampak dari diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor E/PP.009/J/1121/1997 tanggal 27 Juni 1997 tentang Bentuk PTAIS di bawah Universitas. Maka, melalui forum Rapat Bersama Pimpinan UNISMA Malang dan para tokoh masyarakat Gondanglegi pada tanggal 13 Juli 1997, disepakati untuk mengubah Fakultas Syari‘ah UNISMA Malang menjadi sebuah lembaga pendidikan yang berdiri sendiri dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qolam.

Jurusan yang dipilih masih tetap meneruskan program sebelumnya, yaitu Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah. Sudah diwacanakan untuk menambah jurusan/program studi baru, namun karena kondisi dan kemampuan kalangan STAI Al-Qolam belum mendukung, maka wacana tersebut tidak segera diupayakan. Impian penambahan jurusan/program studi itu baru bisa direalisasikan pada tahun 2002, yaitu dengan diterbitkannya Surat Keputusan Yayasan STAI Al-Qolam Nomor 45/SK/Y.STAI-Q/XI/2002 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) STAI Al-Qolam.

Guna memperlancar usaha tersebut, dibentuklah Panitia Pengurusan Pengajuan Penambahan Jurusan Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam) untuk menangani proyek penambahan Jurusan sebagaimana dikehendaki. Melalui perjuangan yang panjang, berliku dan melelahkan, pada akhirnya SK pendirian Program Studi Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam) dikeluarkan oleh Departemen Agama RI pada tanggal 24 Maret tahun 2007 dengan Nomor Dj.I/179/2007. Tujuan pembukaan program studi baru ini adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan pendidikan dewasa ini. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN