Pengesahan RUU Pesantren Terancam Gagal karena ‘Rezim Sekolah’

 
Pengesahan RUU Pesantren Terancam Gagal karena ‘Rezim Sekolah’

LADUNI.ID, Jakarta – Berdasarkan pemaparan Wakil Sekretaris jenderal PBNU H Masduki Baidlowi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan segera menjadi Undang-Undang. Menurutnya, jika pemerintahan berganti, RUU itu terancam gagal. Perjuangan untuk memperbaiki nasib pesantren pun gagal. 

Rezim “sekolah”, lanjutnya, akan menjadi hambatan mulusnya RUU tersebut. Buktinya, pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada UU tersebut, pesantren terpinggirkan baik pada sisi rumusan dan praktiknya.

Masduki juga menerangkan bahwa rezim sekolahan itu adalah warisan dari sistem penjajah ketika negara ini dijajah Belanda selama ratusan tahun. Pada satu masa, Belanda menggunakan sistem Politik Etis, yaitu irigasi, transmigrasi, edukasi (pendidikan).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN