Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Ustadz Husnul Haq: Beda Pendapat Ulama Tata Cara Berwudlu

08 Jan 2019 · 2.631 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Beberapa waktu lalu, jagat dunia maya dihebohkan oleh video berisi seorang calon presiden yang dinilai salah dalam urutan wudhu. Video itu menjadi viral, dan saling caci maki pun semakin liar antara pendukung calon presiden tersebut, dengan pendukung calon presiden yang lain. Untuk mendinginkan situasi dan menjernihkan persoalan, perlu kiranya kita mengetahui pendapat ulama tentang tertib dalam wudhu.

Tertib berarti melaksanakan wudhu sesuai dengan urutan yang dijelaskan oleh Al-Qur’an, Surat Al-Maidah ayat 6:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu serta (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.”

Para ulama berbeda pendapat soal hukum tertib dalam wudhu. Pertama, menurut Imam Abu Hanifah, Imam D

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →