01 Feb 2022 · 1.654 dibaca · Hadis Imam Bukhari
No: 1227
Kitab: JENAZAH
Bab: Orang Yang Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut
Diturunkan dari Pundak-pundak Orang Yang Menggotongnya. Jika Ia Duduk, Maka
Diperintahkan Agar Berdiri.
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلَا يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ
Telah menceritakan kepada kami Muslim yakni putra Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: ""Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah dan barangsiapa mengiringinya janganlah dia duduk hingga jenazah itu diletakkan ".
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+