Hadis Imam Bukhari No. 1318 : Harta Yang Sudah Dikeluarkan Zakatnya Tidak Dianggap Sebagai Menimbun Harta

Hadis Imam Bukhari
No: 1318
Kitab: ZAKAT
Bab: Harta Yang Sudah Dikeluarkan Zakatnya Tidak Dianggap Sebagai Menimbun
Harta
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي هَاشِمٍ سَمِعَ هُشَيْمًا أَخْبَرَنَا حُصَيْنٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ مَرَرْتُ بِالرَّبَذَةِ فَإِذَا أَنَا بِأَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقُلْتُ لَهُ مَا أَنْزَلَكَ مَنْزِلكَ هَذَا قَالَ كُنْتُ بِالشَّأْمِ فَاخْتَلَفْتُ أَنَا وَمُعَاوِيَةُ فِي { الَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ } قَالَ مُعَاوِيَةُ نَزَلَتْ فِي أَهْلِ الْكِتَابِ فَقُلْتُ نَزَلَتْ فِينَا وَفِيهِمْ فَكَانَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ فِي ذَاكَ وَكَتَبَ إِلَى عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَشْكُونِي فَكَتَبَ إِلَيَّ عُثْمَانُ أَنْ اقْدَمْ الْمَدِينَةَ فَقَدِمْتُهَا فَكَثُرَ عَلَيَّ النَّاسُ حَتَّى كَأَنَّهُمْ لَمْ يَرَوْنِي قَبْلَ ذَلِكَ فَذَكَرْتُ ذَاكَ لِعُثْمَانَ فَقَالَ لِي إِنْ شِئْتَ تَنَحَّيْتَ فَكُنْتَ قَرِيبًا فَذَاكَ الَّذِي أَنْزَلَنِي هَذَا الْمَنْزِلَ وَلَوْ أَمَّرُوا عَلَيَّ حَبَشِيًّا لَسَمِعْتُ وَأَطَعْتُ
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Abu Hasyim dia mendengar Husyaim yang telah mengabarkan kepada kami Hushain dari Zaid bin Wahab berkata; "Saat aku melewati Zabdah, aku bertemu dengan Abu Dzar radliallahu 'anhu, lalu aku bertanya kepadanya; "Apa yang menyebabkanmu sampai menetap di tempat ini?". Dia menjawab: "Sebelumnya aku tinggal di Syam, namun aku berselisih dengan Mu'awiyah tentang ayat; "walladziina yaknizuunadz dzahaba wal fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah". Muawiyah berkata, ayat ini turun pada Ahli kitab, sedangkan aku berkata, ayat ini turun kepada kita dan mereka. Hal inilah yang menjadikan aku berselisih dengannya. Lalu dia mengirim surat kepada 'Utsman radliallahu 'anhu mengeluhkanku. Akhirnya 'Utsman radliallahu 'anhu mengirim surat kepadaku agar aku datang ke Madinah. Lalu aku mendatanginya, kemudian orangorang mengerumuniku seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelumnya, lalu aku mengabarkan hal itu kepada Utsman. Lalu ia mengatakan kepadaku: "Jika engkau mau, engkau boleh meninggalkannya, dan engkau akan menjadi lebih dekat (denganku) ". Kejadian itulah yang menjadikan aku tinggal disini. Seandainya seorang budak Habsyi memerintahku, sungguh aku akan mendengar dan mentaatinya".
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...