08 Jan 2019 · 1.341 dibaca · Berita Pesantren
LADUNI.ID, Jakarta – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin mengatakan, PBNU akan terus mendorong agar pembahasan RUU Pesantren lebih dipercepat.
"Ya itu sudah menjadi kesepatakan kita bahwa kita akan dorong supaya UU Pesantren supaya lebih dipercepat," ujar Kiai Ma'ruf usai menerima kunjungan silaturrahim Katib Aam Syuriah PBNU, KH Yahya Cholil Staquf Katib di kediamannya, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Menurut Kiai Ma'ruf, semua pihak sepakat bahwa UU Pesantren memang sangat diperlukan supaya pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan mempunyai legalitas sebagaimana sistem pendidikan nasional.
"Jadi perlu undang-undang yang mengatur bagaimana pemerintah bisa kasih penguatan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan dan ini tinggal dipercepat," kata calon wakil presiden nomor urut 01 ini.
Katib Aam Syuriah PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menjelaskan dirinya datang bersilaturahim dengan Kiai Ma'ruf untuk berdialog dan meminta masukan.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+