Hadis Imam Bukhari No. 1901 : Pendapat bahwa seseorang tidak harus berpuasa saat I'tikaf

 
Hadis Imam Bukhari No. 1901 : Pendapat bahwa seseorang tidak harus berpuasa saat I'tikaf

Hadis Imam Bukhari

No: 1901
Kitab: I'TIKAF
Bab: Pendapat bahwa seseorang tidak harus berpuasa saat I'tikaf

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَخِيهِ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ نَذْرَكَ فَاعْتَكَفَ لَيْلَةً


Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah dari saudaranya dari Sulaiman bin Bilal dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar dari 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar di zaman Jahiliyyah untuk beri'tikaf satu malam di Al Masjidil Haram". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tunaikanlah nadzarmu itu". Maka kemudian 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu melaksanakan i'tikafnya pada suatu malam.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN