Hadis Imam Bukhari No. 2105 : Menyewa orang dalam peperangan
 
                                                                                Hadis Imam Bukhari
No: 2105
Kitab: AL-IJARAH
 Bab: Menyewa orang dalam peperangan
 
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُلَيَّةَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ غَزَوْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ فَكَانَ مِنْ أَوْثَقِ أَعْمَالِي فِي نَفْسِي فَكَانَ لِي أَجِيرٌ فَقَاتَلَ إِنْسَانًا فَعَضَّ أَحَدُهُمَا إِصْبَعَ صَاحِبِهِ فَانْتَزَعَ إِصْبَعَهُ فَأَنْدَرَ ثَنِيَّتَهُ فَسَقَطَتْ فَانْطَلَقَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْدَرَ ثَنِيَّتَهُ وَقَالَ أَفَيَدَعُ إِصْبَعَهُ فِي فِيكَ تَقْضَمُهَا قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ وَحَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ جَدِّهِ بِمِثْلِ هَذِهِ الصِّفَةِ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَأَنْدَرَ ثَنِيَّتَهُ فَأَهْدَرَهَا أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ulayyah telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Atha' dari Shafwan bin Ya'laa dari Ya'laa bin Umayyah radliallahu 'anhu berkata; Aku ikut perang dalam pasukan masa paceklik (pasukan perang Tabuk) dan itu merupakan amalku yang paling berkesan dalam jiwaku. Saat itu aku memiliki orang bayaran lalu dia memerangi seorang musuh salah satu diantaranya menggigit jari lawannya hingga jari lawannya putus lalu jatuh. Lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau tidak menerapkan diyat atau tebusan kepada salah satunya dan bersabda: "Apakah dia melepaskan jarinya dalam mulutmu?" Orang itu berkata: "Aku kira begitu". Lalu Beliau bersabda: "Seperti unta mengigitnya". Berkata, Ibnu Juraij dan telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Abi Mulaikah dari kakeknya seperti redaksi hadits ini, yang salah seorang menggigit jari lawannya lalu dibebasakan dari segala tuntutan oleh Abu Bakar radliallahu 'anhu.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
.png) 
						
					 
									 Rp139.000
                Rp139.000
             Rp111.945
                Rp111.945
             Rp328.000
                Rp328.000
             Rp135.000
                Rp135.000
             
                         
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                .jpg?p=small) 
                                                 
                                                 
                                                 
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        
Memuat Komentar ...