01 Feb 2022 · 1.240 dibaca · Hadis Imam Bukhari
No: 2571
Kitab: WASIAT
Bab: Jika orang yang memberi wakaf berkata "Kami tidak meminta harganya kecuali kepada Allah…"
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بَنِي النَّجَّارِ ثَامِنُونِي بِحَائِطِكُمْ قَالُوا لَا نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلَّا إِلَى اللَّهِ
Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami 'Abdul Warits dari Abu At-Tayyah dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bani An-Najjar, tentukanlah harganya (juallah) kepadaku kebun-kebun kalian ini". Mereka berkata: "Kami tidak membutuhkan uangnya akan tetapi kami berikan untuk Allah".
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukha
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+