10 Jan 2019 Β· 1.439 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID, Madiun – Saat melakukan kunjungan kerja di PT. INKA, Madiun, Menristekdikti RI memberikan peringatan bagi perguruan tinggi yang tidak mengimplementasikan Permenristekdikti No.55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi bangsa dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi.
"Kalau sampai perguruan tinggi tidak mewadahi pembentukan UKM Pembina Ideologi Bangsa, maka rektor yang salah," tutur Menristekdikti RI Mohamad Nasir, Rabu (9/1) di PT.INKA yang berada di wilayah Kota Karismatik Madiun.
Hal itu diungkapkan ketika menanggapi kabar pihaknya tidak melibatkan pimpinan perguruan tinggi dalam pembahasan peraturan tersebut, ia mengatakan bahwa urusan pembuatan peraturan berada di Kementerian. Perguruan tinggi sebagai penggunanya.
"Rektor yang nggak segera melaksanakan aturan itu berarti nggak mau ambil resiko, jadi rektor harus mau ambil resiko, kalau nggak mau ya nggak usah jadi rektor, kalau sampai nggak terealisasi rektor yang harus tanggung jawab," tegasnya.
Adapun Permenristekdikti No.55 tahun 2018 tersebu
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+