Gus Yaqut: Pemerintah Harus Segera Revisi UU ASN

 
Gus Yaqut: Pemerintah Harus Segera Revisi UU ASN

LADUNI.ID, Jakarta - Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta supaya pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi diperlukan agar ASN yang menganut paham radikal dan pro khilafah bisa langsung dipecat. Sebab jika orang-orang pro khilafah dibiarkan, maka akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasaskan Pancasila.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (11/1).

“Kami minta Presiden setelah kontestasi politik selesai, pemerintah segara merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup bagi pemerintah untuk menindak orang-orang seperti ini (pro khilafah) yang sekarang ada di institusi pemerintah,” tutur Gus Yaqut.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN