Gus Yaqut: Pemerintah Harus Segera Revisi UU ASN

LADUNI.ID, Jakarta - Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta supaya pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi diperlukan agar ASN yang menganut paham radikal dan pro khilafah bisa langsung dipecat. Sebab jika orang-orang pro khilafah dibiarkan, maka akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasaskan Pancasila.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (11/1).
“Kami minta Presiden setelah kontestasi politik selesai, pemerintah segara merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup bagi pemerintah untuk menindak orang-orang seperti ini (pro khilafah) yang sekarang ada di institusi pemerintah,” tutur Gus Yaqut.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...