Hadis Imam Bukhari No. 5247 : Bolehkah laki-laki menerapi wanita dan wanita menerapi laki-laki?

 
Hadis Imam Bukhari No. 5247 : Bolehkah laki-laki menerapi wanita dan wanita menerapi laki-laki?

Hadis Imam Bukhari

No: 5247
Kitab: PENGOBATAN
Bab: Bolehkah laki-laki menerapi wanita dan wanita menerapi laki-laki?

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ خَالِدِ بْنِ ذَكْوَانَ عَنْ رُبَيِّعَ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَسْقِي الْقَوْمَ وَنَخْدُمُهُمْ وَنَرُدُّ الْقَتْلَى وَالْجَرْحَى إِلَى الْمَدِينَةِ


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadlal dari Khalid bin Dzakwan dari Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra` dia berkata; Kami pernah ikut perang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami bertugas memberi minum kepada pasukan dan membantu menyiapkan keperluan mereka, serta ikut membawa orang-orang yang gugur dan yang terluka ke Madinah."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN