Hadis Imam Bukhari No. 6212 : Nadzar untuk puasa, lantas bertepatan idul fithri atau adha
 
                                                                                Hadis Imam Bukhari
No: 6212
Kitab: SUMPAH DAN NADZAR
 Bab: Nadzar untuk puasa, lantas bertepatan idul fithri atau adha
 
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ زِيَادِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فَسَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ نَذَرْتُ أَنْ أَصُومَ كُلَّ يَوْمِ ثَلَاثَاءَ أَوْ أَرْبِعَاءَ مَا عِشْتُ فَوَافَقْتُ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ أَمَرَ اللَّهُ بِوَفَاءِ النَّذْرِ وَنُهِينَا أَنْ نَصُومَ يَوْمَ النَّحْرِ فَأَعَادَ عَلَيْهِ فَقَالَ مِثْلَهُ لَا يَزِيدُ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Yunus dari Ziyad bin Jubair, dia menuturkan; aku sedang bersama Ibnu Umar, tiba-tiba ada seorang lelaki yang bertanya; 'saya bernadzar untuk berpuasa setiap hari selasa dan rabu selama hidupku, kemudian hari itu bertepatan dengan hari Nahr (eidul adha)? ' maka dia menjawab; 'Allah memerintahkan untuk melaksanakan nadzar, dan kita dilarang untuk berpuasa pada hari nahr.' Dia mengulangi Jawabannya kepada lelaki tersebut dan berkata seperti itu dengan tidak menambahnya.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
.png) 
						
					 
									 Rp91.000
                Rp91.000
             Rp799.000
                Rp799.000
             Rp299.000
                Rp299.000
             Rp108.000
                Rp108.000
             
                         
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        _Pendiri_Kesultanan_Demak2.jpg?p=small) 
                                         
                                         
                                         
                                        
Memuat Komentar ...