Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

lnggris Larang Penjualan Anak Anjing dan Kucing di Toko Hewan

15 Jan 2019 · 1.902 dibaca · Internasional

LADUNI.ID,LONDON - Pemerintah Inggris secara resmi melarang penjualan anak anjing dan kucing di toko hewan peliharaan dalam upaya melindungi hewan dari eksploitasi dan kekerasan.

Sebagaimana diwartakan AFP, Rabu (26/12/2018) pemerintah setempat mengatakan akan memberlakukan undang-undang baru tersebut mulai tahun depan, setelah mengadakan konsultasi publik dengan total dukungan sebanyak 95 persen.

"Ini akan berarti bahwa siapa pun yang ingin membeli atau mengadopsi anak anjing atau kucing di bawah usia enam bulan harus berurusan langsung dengan peternak atau pusat pemeliharaan hewan," demikian disampaikan Departemen Lingkungan Pangan dan Urusan Pedesaan (Defra) pada Minggu, 23 Desember.

Tindakan penyelamatan hewan seperti itu biasa disebut Undang-undang Lucy, untuk mengenang seekor anjing Cavalier King Charles Spaniel yang diselamatkan dari peternakan anak anjing di Wales pada 2013.

Anak anjing bernama Lucy, yang meninggal pada 2016, menghabiskan sebagian besar hidupnya di dalam kandang hingga tidak dapat berkemban

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →