lnggris Larang Penjualan Anak Anjing dan Kucing di Toko Hewan
LADUNI.ID,LONDON - Pemerintah Inggris secara resmi melarang penjualan anak anjing dan kucing di toko hewan peliharaan dalam upaya melindungi hewan dari eksploitasi dan kekerasan.
Sebagaimana diwartakan AFP, Rabu (26/12/2018) pemerintah setempat mengatakan akan memberlakukan undang-undang baru tersebut mulai tahun depan, setelah mengadakan konsultasi publik dengan total dukungan sebanyak 95 persen.
"Ini akan berarti bahwa siapa pun yang ingin membeli atau mengadopsi anak anjing atau kucing di bawah usia enam bulan harus berurusan langsung dengan peternak atau pusat pemeliharaan hewan," demikian disampaikan Departemen Lingkungan Pangan dan Urusan Pedesaan (Defra) pada Minggu, 23 Desember.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp43.750
Rp99.000
Rp799.000
Rp628.000
Memuat Komentar ...