Bermodal Kunci T, Pelaku Curi 9 Motor Honda Beat dalam 3 Hari

 
Bermodal Kunci T, Pelaku Curi 9 Motor Honda Beat dalam 3 Hari

 

LADUNI.ID,TEKNO- Unit Reskrim Polres Jakarta Selatan meringkus tiga orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu atas nama A (38), Samsul H (37) dan MK (42). Semua pelaku berasal dari Lampung.

Tiga orang pelaku tersebut ditangkap secara terpisah di dua kawasan yakni daerah Puncak Cisarua, Bogor dan PGC, Jakarta Timur.

Bermodalkan kunci T, ketiga pelaku tersebut berhasil menggondol sembilan unit sepeda motor dalam tiga hari.

"Dari tanggal 9 Januari sampai dengan 11 Januari 2019 pelaku sudah berhasil melakukan pencurian dengan hasil sembilan sepeda motor jenis matic merek Honda Beat di berbagai tempat di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/1/2019).

Modus yang dilakukan yaitu pelaku membobol lubang kunci sepeda motor yang sedang terparkir menggunakan kunci T dan kemudian membawa lari sepeda motor tersebut.

Sepeda motor tersebut kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar Hotel tempat mereka menginap dan biaya hidup selama di Jakarta.

Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tas, dua buah kunci T, enam anak kunci T, dan tiga bilah senjata tajam berjenis pisau.

"Ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Andi

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN