17 Sep 2022 · 4.320 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta - Nadzar secara etimologis (lughawi) adalah berjanji akan melakukan sesuatu yang baik atau buruk. Dalam terminologi syariah nadzar adalah menetapkan atau mewajibkan melakukan sesuatu yang secara syariah asal tidak wajib. Contohnya, seperti bernadzar, “Apabila saya lulus ujian, maka saya akan berpuasa sunnah sehari.” Atau, “Apabila anak saya sembuh sakitnya, maka saya akan bersedekah pada orang miskin.”
Nadzar adalah mewajibkan suatu perkara atau perbuatan yang asalnya tidak wajib secara syariah. Seperti, bernazar melakukan shalat sunnah, berpuasa sunnah, bersedekah pada orang miskin apabila yang dikehendakinya tercapai. Niat utama adalah untuk semakin mendekatkan diri pada Allah.
Adapun syarat sah dan terjadinya nadzar terbagi menjadi 2 (dua) yaitu syarat pelaku nadzar dan per
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+