Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Shalat

Hukum lewat di Depan Orang Sedang Shalat

23 Dec 2022 · 5.536 dibaca · Shalat

LADUNI.ID, Jakarta – Orang yang sedang shalat pada hakikatnya sedang bermunajat kepada Allah SWT. Dalam keadaan bermunajat ini, tidak layak bagi siapa pun untuk mengganggu ibadah shalatnya dengan rangkaian aktivitas lain yang dapat merusak kekhusyukan, termasuk dengan melintas di depan orang yang sedang shalat.
Dalam hadis dijelaskan:

 لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا أَدْرِي أَقَالَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا أَوْ شَهْرًا أَوْ سَنَةً

“Kalau saja orang yang berjalan di depan orang shalat tahu sesuatu (dosa) yang akan ia dapatkan, maka sungguh berdiam (menunggu selesai shalat) selama 40 lebih baik baginya daripada berjalan di depan orang yang shalat. Abu Nadhar (Rawi) berkata, 'Saya tidak tahu apakah  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam  berkata 40 hari, bulan, atau tahun'.” (HR. Bukhari)

Orang yang lewat di depan orang yang seda

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →