Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Dalil seputar Tradisi Tasyakuran Haji

23 May 2023 · 3.974 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Di antara tradisi yang dilestarikan di masyarakat Muslim, khususnya di Indonesia adalah tradisi tasyakuran haji. Tradisi ini dilakukan sebagai wujud syukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.

Tradisi ini biasanya dilakukan sebelum berangkat haji maupun setelah pulang dari ibadah haji. Di kalangan masyarakat Nahdliyin tradisi ini telah dilakukan turun temurun tanpa ada yang mengingkarinya. Tapi tidak jarang orang yang mempertanyakan tradisi ini. Mungkin bukan karena mengingkari, tapi lebih pada ketidaktahuan atau keingintahuan landasan atau dasar dalil yang menganjurkan.

Lalu, bagaimanakah pandangan hukum islam mengenai tradisi ini?

Terdapat sejumlah keterangan yang bisa menjadi dalil diperbolehkannya melaksanakan tasyakuran haji, atau bahkan justru dianjurkan dan disunnahkan.

Dalam istilah fiqih terdapat satu istilah yang bisa dianggap mirip dengan tradisi ini, yakni naqi’ah. Istilah ini merupakan suatau kebiasaan  yang dilakukan untuk menyambu

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →