Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 61: Hak Hidup Bertetangga
 
                                    Buletin Jumat Laduni.ID resmi untuk dicetak jarak jauh
Laduni.ID, Jakarta - Manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon), membutuhkan uluran tangan orang lain dalam mempertahankan hidupnya. Karenanya, hidup bertetangga merupakan sunnatullah yang tidak bisa dilepaskan dari seseorang. Dalam hal ini, Islam sangat memperhatikan hidup dan kehidupan umatnya di tengah-tengah masyarakat. Sebagai agama penebar rahmat, Islam menyuruh kaum muslimin untuk menunaikan hak-hak tetangganya dengan berbuat baik, tolong-menolong, dan saling menghormati satu dengan yang lainnya.
Bahkan sebagaimana hadis di atas, Rasulullah mengungkapkan bahwa Jibril terus menerus mengingatkan beliau tentang pentingnya menjaga norma hidup bertetangga. Sampai-sampai beliau hampir beranggapan bahwa Allah menyuruh Jibril untuk menetapkan bahwa tetangga itu merupakan salah satu bagian keluarga yang harus diberikan hak warisnya. Demikianlah Islam menjunjung tinggi moralitas hidup dan nilai luhur serta toleransi antar sesama. Dengannya, umat Islam benar-benar menampakkan syiarnya di muka bumi ini untuk menjadi penebar kasih sayang, perdamaian, dan keselamatan bagi semesta alam.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp467.100
                Rp467.100
             Rp62.500
                Rp62.500
             Rp500.000
                Rp500.000
             Rp100.000
                Rp100.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...