Hadis Imam Muslim No. 1146 : Menjamak antara dua shalat saat tidak bepergian

 
Hadis Imam Muslim No. 1146 : Menjamak antara dua shalat saat tidak bepergian

Hadis Imam Muslim No. 1146 : Menjamak antara dua shalat saat tidak bepergian

No: 1146
Kitab: SHALATNYA MUSAFIR DAN PENJELASAN TENTANG QASHAR
Bab: Menjamak antara dua shalat saat tidak bepergian

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا سَفَرٍ


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya katanya; Aku pernah menyetorkan hapalan kepada Malik dari Abu Zubair dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat zhuhur dan ashar semuanya, dan antara Maghrib dan Isya' semuanya bukan karena ketakutan dan tidak pula ketika safar."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN