Hadis Imam Muslim No. 1211 : Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

 
Hadis Imam Muslim No. 1211 : Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

Hadis Imam Muslim No. 1211 : Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

No: 1211
Kitab: SHALATNYA MUSAFIR DAN PENJELASAN TENTANG QASHAR
Bab: Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَحَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ كِلَاهُمَا عَنْ زَيْدٍ قَالَ حَسَنٌ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنِي الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا بَدَّنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَثَقُلَ كَانَ أَكْثَرُ صَلَاتِهِ جَالِسًا


Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim dan Hasan Al Halwani, keduanya dari Zaid. Hasan berkata; telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al Habab telah menceritakan kepadaku Adl Dlahak bin Utsman telah menceritakan kepadaku Abdullah bin 'Urwah dari Ayahnya dari 'Aisyah, katanya; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berusia lanjut dan gemuk, maka kebanyakan shalat yang beliau lakukan sambil duduk."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN