21 Jan 2019 Β· 1.734 dibaca · Aswaja
LADUNI.id - Ternak hewan merupakan salah satu mata pencarian bagi sebagian orang. Dengan menernak hewan, mereka mendapatkan berbagai macam rezeki yang dapat menjamin keberlangsungan hidup yang mereka jalani.
Sebagian dari jenis ternak hewan yang cukup banyak ditekuni oleh masyarakat adalah ternak hewan unggas, khususnya adalah ayam. Ternak ayam menjadi pilihan sebagian masyarakat, karena cukup menjanjikan untuk dijadikan sebagai objek mata pencarian. Mulai dari ternak ayam potong, sampai ayam petelur. Khusus dalam ternak ayam petelur ini, sering terjadi berbagai problem yang dialami oleh para peternak, salah satunya adalah terkait status telur di dalam ayam yang sudah mati tanpa disembelih secara syar’i. Masihkah telur tersebut halal dikonsumsi, mengingat induknya telah menjadi bangkai?
Dalam menyikapi status telur tersebut, ulama berbeda pendapat dalam tiga pandangan. Pertama, status telur tersebut dihukumi bisa disucikan dan dapat dikonsumsi ketika kondisi telur sudah mengeras, berbeda halnya ketika kondisi telur masih lentur dan permukaan telur belum b
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+