Hadis Imam Muslim No. 2233 : Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat

 
Hadis Imam Muslim No. 2233 : Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan  tongkat

Hadis Imam Muslim No. 2233 : Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat

No: 2233
Kitab: HAJI
Bab: Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap haja aswad dengan tongkat

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى بَعِيرٍ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنٍ


Telah menceritakan kepadaku Abu Thahir dan Harmalah bin Yahya ia berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Ibnu Abbas bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf pada saat haji Wada' dengan naik kendaraan, kemudian beliau mencium rukun dengan menggunakan tongkatnya."



UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN