Hadis Imam Muslim No. 2236 : Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap hajar aswad dengan tongkat

 
Hadis Imam Muslim No. 2236 : Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap hajar aswad dengan tongkat

Hadis Imam Muslim No. 2236 : Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap hajar aswad dengan tongkat

No: 2236
Kitab: HAJI
Bab: Bolehnya thawaf dengan mengendarai unta atau selainnya dan mengusap hajar aswad dengan tongkat
 

حَدَّثَنِي الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى الْقَنْطَرِيُّ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ طَافَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حَوْلَ الْكَعْبَةِ عَلَى بَعِيرِهِ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يُضْرَبَ عَنْهُ النَّاسُ

 

Telah menceritakan kepadaku Al Hakam bin Musa Al Qanthari Telah menceritakan kepada kami Syu'aib bin Ishaq dari Hisyam bin Urwah dari Urwah dari Aisyah ia berkata; "Pada saat haji wada', Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan thawaf di sekitar Ka'bah dengan mengendarai Unta beliau, dan beliau hanya mengusap rukun (yamani-pent) karena khawatir kalau-kalau manusia akan memukulnya (rukun yamani)."

 


Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN