Hadis Imam Muslim No. 2386 : Perjalanan seorang wanita bersama mahramnya untuk haji dan selainnya

 
Hadis Imam Muslim No. 2386 : Perjalanan seorang wanita bersama mahramnya untuk haji dan selainnya

Hadis Imam Muslim No. 2386 : Perjalanan seorang wanita bersama mahramnya untuk haji dan selainnya

No: 2386
Kitab: HAJI
Bab: Perjalanan seorang wanita bersama mahramnya untuk haji dan selainnya

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ مُسْلِمَةٍ تُسَافِرُ مَسِيرَةَ لَيْلَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا رَجُلٌ ذُو حُرْمَةٍ مِنْهَا


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Laits dari Sa'id bin Abu Sa'id dari bapaknya bahwa Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah untuk bersafar sejauh sehari perjalanan, kecuali ditemani seorang laki-laki yang dari mahramnya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisa

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN