22 Jan 2019 · 1.310 dibaca · Internasional
LADUNI.ID,ELEKTRONIK - Pemerintahan Prancis tengah mempertimbangkan untuk membuat sebuah undang-undang yang bertujuan untuk memperkuat pemantauan keamanan dan pertahanan. Hal ini diduga berkaitan erat dengan kecurigaan Prancis terhadap Huawei.
UU. ini akan membuat tim pemantau bisa melakukan pengecekan secara retroaktif terhadap peralatan operator seluler yang sudah terpasang. Target dari undang-undang ini adalah Huawei, demikian dikutip detikINET dari Les Echos, Selasa (22/1/2019).
Saat ini UU tersebut tengah didiskusikan oleh parlemen Prancis. Pembuatan UU ini sejalan dengan langkah yang diambil sejumlah pemerintahan negara Barat untuk melarang penggunaan peralatan telekomunikasi buatan Huawei di negaranya karena dianggap mengancam keamanan negara.
Ajakan untuk melarang penggunaan perangkat telekomunikasi buatan Huawei ini diinisiasi oleh pemerintah Amerika Serikat, yang memperingatkan para sekutunya tentang ancaman keamanan tersebut.
Yaitu menuding peralatan telekomunikasi buatan Huawei mengandung back door yang bisa digu
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+