Hadis Imam Muslim No. 2844 : Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
 
                                                                                Hadis Imam Muslim No. 2844 : Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
No: 2844
            
Kitab: JUAL BELI
            
 Bab: Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
            
            
            
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَحَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ حَدَّثَنِي بُشَيْرُ بْنُ يَسَارٍ مَوْلَى بَنِي حَارِثَةَ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ وَسَهْلَ بْنَ أَبِي حَثْمَةَ حَدَّثَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُزَابَنَةِ الثَّمَرِ بِالتَّمْرِ إِلَّا أَصْحَابَ الْعَرَايَا فَإِنَّهُ قَدْ أَذِنَ لَهُمْ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Hasan Al Khulwani keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Al Walid bin Katsir telah menceritakan kepadaku Busyair bin Yasar bekas budak Bani Haritsah, bahwa Rafi' bin Khudaij dan Sahl bin Abu Khaitsamah telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan praktek Muzabanah, yaitu menjual buaj dengan kurma kering kecuali jual beli dengan sistem 'Ariyyah, karena mereka telah diizinkan untuk melakukan jual beli seperti itu."
Sumber:...
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
.png) 
						
					 
									 Rp42.644
                Rp42.644
             Rp365.000
                Rp365.000
             
                         
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        
Memuat Komentar ...