Hadis Imam Muslim No. 2908 : Menjual buah yang berpenyakit

 
Hadis Imam Muslim No. 2908 : Menjual buah yang berpenyakit

Hadis Imam Muslim No. 2908 : Menjual buah yang berpenyakit

No: 2908
Kitab: PENGAIRAN
Bab: Menjual buah yang berpenyakit

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ لَمْ يُثْمِرْهَا اللَّهُ فَبِمَ يَسْتَحِلُّ أَحَدُكُمْ مَالَ أَخِيهِ


Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abbad telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Humaid dari Anas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah tidak menjadikannya matang, maka atas dasar apakah salah seorang dari kalian menghalalkan harta saudaranya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN