Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Pemerintah Zimbabwe Diperintahkan Segera Pulihkan Akses Internet

22 Jan 2019 · 1.521 dibaca · Internasional

 

LADUNI.ID,INTERNASIONAL - Pengadilan Tinggi Zimbabwe memutuskan pemerintahan Presiden Emmerson Mnangagwa tidak memiliki hak untuk mematikan koneksi internet di negara itu.

Dengan begitu, pengadilan pada Senin (21/1/2019) memerintahkan agar akses internet dipulihkan secepatnya.

Seperti diketahui, Menteri Keamanan Dalam Negeri Owen Ncube meminta provider penyedia internet untuk mematikan layanannya ketika terjadinya unjuk rasa berujung bentrok untuk memprotes kenaikan harga BBM.

Diwartakan AFP, kasus ini dibawa ke pengadilan oleh para pengacara hak asasi manusia dan jurnalis.

"Menjadi sangat jelas, menteri tidak memiliki wewenang membuat arahan itu," ucap Hakim Owen Tagu.

Pengacara David Halimana mengatakan, putusan pengadilan mengartikan bahwa operator jaringan seluler segera mengaktifkan akses internet secara penuh dan tidak terbatas kepada semua pelanggan.

Halimana menuturkan, dalam undang-undang te

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →