Pemerintah Zimbabwe Diperintahkan Segera Pulihkan Akses Internet

 
Pemerintah Zimbabwe Diperintahkan Segera Pulihkan Akses Internet

 

LADUNI.ID,INTERNASIONAL - Pengadilan Tinggi Zimbabwe memutuskan pemerintahan Presiden Emmerson Mnangagwa tidak memiliki hak untuk mematikan koneksi internet di negara itu.

Dengan begitu, pengadilan pada Senin (21/1/2019) memerintahkan agar akses internet dipulihkan secepatnya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN