Pemerintah Zimbabwe Diperintahkan Segera Pulihkan Akses Internet
 
                                    
LADUNI.ID,INTERNASIONAL - Pengadilan Tinggi Zimbabwe memutuskan pemerintahan Presiden Emmerson Mnangagwa tidak memiliki hak untuk mematikan koneksi internet di negara itu.
Dengan begitu, pengadilan pada Senin (21/1/2019) memerintahkan agar akses internet dipulihkan secepatnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp368.100
                Rp368.100
             Rp32.653
                Rp32.653
             Rp359.000
                Rp359.000
             Rp291.000
                Rp291.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...