Pemerintah Zimbabwe Diperintahkan Segera Pulihkan Akses Internet
LADUNI.ID,INTERNASIONAL - Pengadilan Tinggi Zimbabwe memutuskan pemerintahan Presiden Emmerson Mnangagwa tidak memiliki hak untuk mematikan koneksi internet di negara itu.
Dengan begitu, pengadilan pada Senin (21/1/2019) memerintahkan agar akses internet dipulihkan secepatnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp450.000
Rp135.000
Rp57.500
Rp133.000
Memuat Komentar ...