Hadis Imam Muslim No. 3294 : Al Anfal

 
Hadis Imam Muslim No. 3294 : Al Anfal

Hadis Imam Muslim No. 3294 : Al Anfal

No: 3294
Kitab: JIHAD DAN EKSPEDISI
Bab: Al Anfal

و حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كَانَ يُنَفِّلُ بَعْضَ مَنْ يَبْعَثُ مِنْ السَّرَايَا لِأَنْفُسِهِمْ خَاصَّةً سِوَى قَسْمِ عَامَّةِ الْجَيْشِ وَالْخُمْسُ فِي ذَلِكَ وَاجِبٌ كُلِّهِ


Dan telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Shu'aib bin Laits telah menceritakan kepadaku ayahku dari kakekku dia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Uqail bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Salim dari Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan tambahan bagian dari harta rampasan perang kepada para anggota pasukan selain dari pembagian secara umum, sedangkan seperlima bagian dari seluruh harta rampasan wajib dibagikan."


UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN