Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Pengadilan Timor Leste Belum Tentukan Status 18 Nelayan NTT

23 Jan 2019 · 1.507 dibaca · Internasional

LADUNI.ID,NASIONAL- Pengadilan Timor Leste belum menentukan status hukum tiga nakhoda kapal nelayan asal Desa Pulau Buaya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditangkap otoritas keamanan Timor Leste, Unidade Polisia Maritima (UPM) pada 19 Januari 2019.

"Dalam sidang hearing di Pengadilan Timor Leste terhadap tiga nahkoda kapal nelayan pada Selasa, (22/1), hakim belum mengambil keputusan sehingga ketiga nakhoda masih mendekam di sel tahanan," kata Kepala seksi Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan (PPSDP) Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Muhammad Saleh Goro kepada Antara di Kupang, Rabu (23/1/2019).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keputusan sidang hearing di Pengadilan Timor Leste dan nasib 18 nelayan Indonesia asal Desa Pulau Buaya, Kabupaten Alor, NTT.

Pada sidang hearing (semacam praperadilan di Indonesia-red), hakim akan menentukan apakah alat bukti yang diajukan oleh penyidik telah memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Apabila memenuhi unsur, maka ada dua kemungkinan yakni bis

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →