Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Iptek & Pendidikan

Seleksi CPNS 2018, BKN Telah Tetapkan 4.533 Nomor Induk

23 Jan 2019 · 835 dibaca · Iptek & Pendidikan

 

LADUNI.ID,IPTEK - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 telah memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan, saat ini BKN tengah memproses pengusulan penetapan NIP CPNS Tahun Anggaran 2018 yang diajukan oleh instansi yang turut membuka rekrutmen pada CPNS kali ini.

Hingga 21 Januari 2019, dari 5.952 usulan NIP yang diterima, BKN telah menetapkan sebanyak 4.533 NIP.

"BKN sudah menyampaikan kepada seluruh instansi yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah agar penyampaian berkas usul penetapan NIP paling lambat diterima BKN pada akhir Februari 2019," kata Bima dalam keterangan tertulis, Selasa (22/1/2019).

Bima menegaskan, kepada peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih selama 10 tahun.

"Jika sebelum 10 tahun

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →