Perlakuan Baik Istri Kepada Suami: Tuntunan Islami dalam Rumah Tangga

 
Perlakuan Baik Istri Kepada Suami: Tuntunan Islami dalam Rumah Tangga
Sumber Gambar: anotherorion.com

Laduni.id, Jakarta - Dalam Islam, rumah tangga adalah ikatan suci yang dibangun atas dasar kasih sayang, tanggung jawab, dan saling melengkapi antara suami dan istri. Salah satu aspek penting dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah adalah akhlak dan adab istri terhadap suaminya. 

Ulama bahkan berpendapat bahwa seorang istri tidak diperbolehkan mentasharrufkan (menggunakan atau membelanjakan) hartanya sendiri kecuali atas izin suaminya, karena istri dalam rumah tangga berada dalam tanggung jawab suaminya. Hal ini menunjukkan pentingnya prinsip koordinasi dan musyawarah dalam rumah tangga.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita."
(QS. An-Nisa: 34)

Ayat ini menjelaskan tanggung jawab dan kepemimpinan suami, yang menuntut pula penghormatan dan ketaatan dari pihak istri selama dalam hal kebaikan.

Istri yang shalihah adalah ia yang senantiasa menjaga rasa malu terhadap suaminya, menundukkan pandangan ketika di hadapannya, mematuhi perintahnya, diam ketika ia berbicara, dan menyambutnya dengan hormat saat ia datang dari bepergian.

Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِك

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN