Hadis Imam Muslim No. 3734 : Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer

 
Hadis Imam Muslim No. 3734 : Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer

Hadis Imam Muslim No. 3734 : Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer

No: 3734
Kitab: MINUMAN
Bab: Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer

و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ كِلَاهُمَا عَنْ رَوْحِ بْنِ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ و حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ مِسْمَارٍ السُّلَمِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُطَّلِبِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ


Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abu Bakar bin Ishaq keduanya dari Rauh bin Ubadah telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram." Dan telah menceritakan kepada kami Shalih bin Mismar As Sulami telah menceritakan kepada kami Ma'an telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Mutthalib dari Musa bin 'Uqbah dengan isnad yang seperti ini."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN