Hadis Imam Muslim No. 3923 : Larangan mengenakan za'faran bagi laki-lak

 
Hadis Imam Muslim No. 3923 : Larangan mengenakan za'faran bagi laki-lak

Hadis Imam Muslim No. 3923 : Larangan mengenakan za'faran bagi laki-lak

No: 3923
Kitab: PAKAIAN DAN PERHIASAN
Bab: Larangan mengenakan za'faran bagi laki-lak

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَزَعْفَرَ الرَّجُلُ


Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan 'Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb dan Ibnu Numair dan Abu Kuraib mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah dari 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang laki-laki mencelup dengan Za'faran (warna kuning).



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Ha

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN