Hadis Imam Muslim No. 4053 : Dilarangnya dua orang berbisik dan mendiamkan yang ketiga

 
Hadis Imam Muslim No. 4053 : Dilarangnya dua orang berbisik dan mendiamkan yang ketiga

Hadis Imam Muslim No. 4053 : Dilarangnya dua orang berbisik dan mendiamkan yang ketiga

No: 4053
Kitab: SALAM
Bab: Dilarangnya dua orang berbisik dan mendiamkan yang ketiga

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَهَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ مَنْصُورٍ ح و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ مِنْ أَجْلِ أَنْ يُحْزِنَهُ


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Hannad bin As Sari' mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Manshur; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan 'Utsman bin Abu Syaibah serta Ishaq bin Ibrahim dan lafazh ini miliknya Zuhair. Berkata Ishaq; Telah mengabarkan kepada kami sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Abu Wail dari Abdullah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga, sebelum dia berbaur dengan yang lainnya. Karena hal itu dapat menyinggung perasaan."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN