23 Jan 2019 · 1.991 dibaca · Hukum Makanan dan Minuman terkait terkandung di dalamnya
LADUNI.ID - Terungkap sudah keresahan saya saat ngaji di masjid Sa'adah Keputih, Sukolilo Surabaya. Ada jamaah yang menyampaikan perihal ayam yang disembelih belum mati lalu dimasukkan ke dalam air panas. Sebenarnya bukan cuma itu, tapi di leher ayam tersebut terkadang cuma ada luka kecil, tidak sampai tersembelih sesuai aturan dalam fikih kita. Mereka menyembelih perlu cepat karena permintaan ayam untuk konsumsi sangat tinggi.
Larangan Memakan Bangkai
Larangan memakan bangkai disebutkan dalam Al-Qur'an bersamaan dengan larangan memakan babi, bahkan lebih dahulu bangkai. Allah berfirman:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+