Hadis Imam Muslim No. 4636 : Silaturrahmi dan haramnya untuk memutuskannya

 
Hadis Imam Muslim No. 4636 : Silaturrahmi dan haramnya untuk memutuskannya

Hadis Imam Muslim No. 4636 : Silaturrahmi dan haramnya untuk memutuskannya

No: 4636
Kitab: BERBUAT BAIK, MENYAMBUT SILATURAHMI DAN ADAB
Bab: Silaturrahmi dan haramnya untuk memutuskannya

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ سُفْيَانُ يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ


Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Ibnu Abu 'Umar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im dari Bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak masuk surga orang yang memutuskan." Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan berkata; 'Yaitu yang memutuskan silaturrahmi.'



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin A

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN